PROFESIONAL === BERTAHAP === KEKELUARGAAN === BERMARTABAT === TUNTAS

Rabu, 29 Juli 2015

PEMBERKASAN CALON PESERTA PLPG 2015 DAN KUOTA TAMBAHAN CALON PESERTA PLPG TAHUN 2015

Kepada Yth. 
Bpk/Ibu Guru SD/SMP
Se-Kecamatan Lalan
di
Tempat

Menindaklanjuti e-mail dari Admin DIKBUD MUBA Tanggal 29 Juli 2015 tentang : Optimalisaasi Kuota Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2015 maka akan dilaksanakan Pemberkasan Calon Peserta PLPG tahun 2015.
Sehubungan dengan perihal di atas maka kami mengundang Guru yang namanya terlampir untuk mengumpulkan berkas sebanyak 3 rangkap yang sudah dilegalisir atasan langsung pada :
Hari : Senin
Tanggal : 03 Agustus 2015
Tempat : Aula SMKN 2 Sekayu
Pukul : 08.00 sd 16.00 WIB
Adapun Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta UKA tahun 2015 adalah:
1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota (A1 Sudah disiapkan oleh DIKBUD Kab. MUBA).
2. Fotokopi Ijazah S1 atau DIV, serta Ijazah S2 dan atau S3 (bagi yang memiliki) yang telah disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
3. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
4. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
5. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
7. Surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat bagi lulusan perguruan tinggi swasta.
8. Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S1/ DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S1/DIV.
9. Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. (terlampir)
10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter.

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau guru yang ingin sertifikasi ke 2 harus menyertakan:
1. Surat Keputusan Mutasi dari Bupati/Walikota bagi guru yang dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PANRB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru.
2. Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang dimutasi/mengampu mata pelajaran lain sesuai kualifikasi/latar belakang S1/DIV yang dimiliki.
3. Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota bagi guru bukan PNS yang sudah dimutasi oleh yayasan.
4. Fotocopy Sertifikat Pendidik.


CATATAN :
Guru-guru yang berikut terlampir dalam KUOTA TAMBAHAN CALON PESERTA PLPG TAHUN 2015 untuk mengumpulkan berkas sama seperti calon peserta PLPG tahun 2015.

DAFTAR NAMA CALON PESERTA PLPG 2015

DAFTAR KUOTA TAMBAHAN CALON PESERTA PLPG TAHUN 2015

SURAT PEMANGGILAN CALON PESERTA PLPG 2015

MOHON BAGI SIAPA SAJA GURU SE-KECAMATAN LALAN YG MEMBACA INFO INI LEBIH DULU AGAR INFORMASI INI DITERUSKAN KEPADA YBS.

CONTOH SURAT PERNYATAAN (FORMAT WORD) 
DOWNLOAD DISINI.

DAFTAR NAMA CALON PESERTA PLPG 2015 (FILE EXCEL) 
DOWNLOAD DISINI.

DAFTAR KUOTA TAMBAHAN CALON PESERTA PLPG TAHUN 2015  (FILE EXCEL)
DOWNLOAD DISINI.

Demikian, atas kerjasamanya di ucapkan terima kasih.

ADMIN UPTD DIKBUD KEC. LALAN



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Silakan anda menuliskan komentar :