Kepsek dan Guru
(Yang Namanya Tercantum dibawah ini)
di-
Kec. Lalan
Mengingat batas akhir sinkronisasi update Dapodikdas dan Dapodikmen untuk penerbitan SKTP pada tanggal 30 Nopember 2015 dan menindaklanjuti Laporan Koreksi Data Tujangan Profesi Direktorat P2TK Ditjen Dikdas per tanggal 23 November 2015, maka Dengan ini kami beritahukan bahwa masih ada 4 orang guru di Wilayah UPTD DIKBUD Kecamatan Lalan yang belum memenuhi syarat, sehingga belum terbit SKTP (daftar terlampir).
Menidaklnjuti Email dari ADMIN TUNJGUR DIKBUD MUBA Sdri. SUSNITA, S.Pd, Kami mohon kerjasamanya untuk menyampaikan kepada guru-guru yang tercantum dalam daftar di bawah ini agar segera memperbaiki dapodiknya, Batas akhir sinkronisasi dapodik tanggal 30 nopember 2015
Demikian atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
ADMIN UPTD DIKBUD LALAN
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Silakan anda menuliskan komentar :