PROFESIONAL === BERTAHAP === KEKELUARGAAN === BERMARTABAT === TUNTAS

Sabtu, 28 November 2015

PEMBERKASAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI/SERTIFIKASI JENJANG DIKDAS (SD/SMP), JENJANG DIKMEN (SMA/SMK) & JENJANG PAUDNI/TK PERIODE OKTOBER S.D DESEMBER 2015

Kepada Yth. Kepala Sekolah
SD, SMP, SMA, SMK
Se-Kecamatan Lalan
di 
Tempat


Dengan hormat, melalui surat ini kami mohon bantuan Saudara  Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Kecamatan Lalan untuk menginformasikan kepada guru-guru penerima tunjangan profesi (daftar terlampir) di Sekolah masing-masing, untuk pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi/Sertifikasi Jenjang Dikdas (SD/SMP), Jenjang Dikmen (SMA/SMK) & Jenjang Paudni/TK Periode Oktober s.d Desember 2015 pada:
Adapun persyaratan yang harus disiapkan sbb:
1. Surat Pernyataan dari Atasan Langsung.
2. Surat Keterangan Mengajar
3. Pembagian Tugas semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 dan Jadwal Pelajaran.
4. Fakta Integritas
5. SK Pangkat/golongan terakhir dan SK berkala terakhir.
6. Fotocopy Sertifikat Pendidik.
7. Fotocopy Sertifikat Perpustakaan/Lab.
8. Fotocopy NPWP
9. Fotocopy slip gaji bulan Juli 2015 dan bulan oktober 2015 (bagi yang rapel 6 bulan), bagi yang tidak rapel cukup bulan oktober saja.
10. Daftar hadir guru/absen dari Bulan Juli s.d Nopember 2015 bagi yang rapel, bagi yang tidak rapel cukup bulan oktober dan nopember 2015 saja.
11. Fotocopy Rekening Bank masing-masing penerima tunjangan.
12. Melampirkan surat Cuti Melahirkan/Naik Haji/Umroh/sakit/meninggal dunia (bila ada*)
13. Masing-masing berkas dilegalisir oleh atasan langsung.
14. Berkas dijilid satu rangkap.


Apabila mengajar di dua sekolah maka poin 1 dan 2 perlu disertakan pula dari sekolah yang kedua (sekolah tambahan jam mengajar). Bagi Pengawas; point 2, 4, dan 7 tidak perlu disertakan. 

Demi kelancaran proses pemberkasan kami himbau pada peserta untuk hadir sesuai dengan jadwal masing-masing kecamatan.

Demikian atas bantuan dan perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

ADMIN UPTD DIKBUD LALAN

DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI DIKDAS

 DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI DIKMEN






Senin, 23 November 2015

Daftar Guru Tunjangan Sertifikasi Belum Memenuhi Syarat

Kepada  Yth.
Kepsek dan Guru
(Yang Namanya Tercantum dibawah ini)
di-
     Kec. Lalan


Mengingat batas akhir sinkronisasi update Dapodikdas dan Dapodikmen untuk penerbitan SKTP pada tanggal 30 Nopember 2015 dan menindaklanjuti Laporan Koreksi Data Tujangan Profesi Direktorat P2TK Ditjen Dikdas per tanggal 23 November 2015, maka Dengan ini kami beritahukan bahwa masih ada 4 orang guru di Wilayah UPTD DIKBUD Kecamatan Lalan yang belum memenuhi syarat, sehingga belum terbit SKTP (daftar terlampir).



Menidaklnjuti Email dari ADMIN TUNJGUR DIKBUD MUBA Sdri. SUSNITA, S.Pd, Kami mohon kerjasamanya untuk menyampaikan kepada guru-guru yang tercantum dalam daftar di bawah ini agar segera memperbaiki dapodiknya, Batas akhir sinkronisasi dapodik tanggal 30 nopember 2015

Demikian atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.


ADMIN UPTD DIKBUD LALAN