Kepala Sekolah Negeri/Swasta
se
Kecamatan Lalan
Dengan Hormat,
Berdasarkan Surat Kepala Dinas Propinsi Sumatera Selatan No: 420/0002/PSG/Disdik.SS/2015 tgl: Februari 2015 hal: Program Sekolah Gratis Tahun 2015.
Sehubungan dengan telah disalurkannya dana hibah Program Sekolah Gratis periode Januari-Maret 2015 (SP2D terlampir) untuk sekolah negeri dan swasta serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaporan Program Sekolah Gratis, dengan ini diharapkan Kepala Sekolah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengumpulkan data identitas sekolah (form 1) dan laporan penggunaan dana program sekolah gratis (form 2) dari tiap sekolah, format DOWNLOAD DISINI
2. Mempersiapkan dan menyerahkan data alokasi untuk periode April-Juni di minggu keempat bulan maret dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
3. Apabila terdapat kelebihan dana yang diakibatkan kelebihan jumlah siswa, maka dana tersebut dikembalikan ke Kas Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan nomor rekening 140-300-0001 dengan mencantumkan nama sekolah di kolom keterangan;
4. Apabila terdapat kekurangan, dapat dialokasikan pada pengajuan di triwulan berikutnya dengan alokasi yang terpisah;
5. Rekapitulasi data sekolah yang menolak Bantuan Program Sekolah Gratis beserta jumlah siswanya;
6. Form Identitas Sekolah dan Form Laporan penggunan dana PSG (point 1), bukti setor (apabila ada) dan fotocopy SP2D/Laporan pencairan dana APBD II (Dana Kabupaten/Kota) wajib disertakan pada saat pengajuan usulan alokasi April-Juni;
7. Khusus untuk Kabupaten Muara Enim jenjang Pendidikan Menengah tetap menyampaikan Form Identitas Sekolah
DATA DI TUNGGU PALING LAMBAT SABTU TANGGAL 12 SEPTEMBER 2015 DI UPTD DIKBUD LALAN ATAU LANGSUNG DISERAHKAN KEPADA KASI PENDATAAN DAN BANTUAN SUBSIDI ( IBU MAWARITA, SE, M.Si) ATAU (YEYEN MANDASARI, SH) DI RUANGAN PPS.
Demikian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
ADMIN UPTD DIKBUD LALAN.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Silakan anda menuliskan komentar :