Kepala Sekolah SD
di Kecamatan Lalan
Bahwa berdasarkan informasi dari pihak BANK BRI CABANG SEKAYU (PASAR) yang sudah kami tembusi pada Hari Rabu tanggal 10 Juni 2015 bahwa pencairan Dana BSM untuk SD sudah dapat dilakukan dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Pencairan dilakukan di BANK BRI CABANG SEKAYU (PASAR)
2. Surat Kuasa bermaterei ditandatangani oleh seluruh siswa Penerima Dana BSM dikuasakan kepada salah seorang Wali/Guru/Kepsek di ketahui UPTD Dikbud.
3. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tentang siswa penerima BSM benar dari keluarga tidak mampu/miskin.
4. Daftar Siswa Penerima BSM (diambil dari Daftar Siswa Penerima BSM edaran Dikbud Muba sesuai sekolah masing-masing disarankan tidak merubah kolom/baris untuk memudahkan ceklist Pihak Bank) dilengkapi dengan Surat Keputusan dari Kepala Sekolah.
5. Foto Copy KTP Wali/Guru/Kepsek yang bertanggung jawab terhadap pengambilan Dana BSM dengan menunjukkan aslinya (jika yang diberi kuasa guru/kepsek melengkapi SK sbg Kepsek/SK Terakhir Guru)
6. Surat Keterangan dari UPTD Dikbud bahwa jarak tempuh dari sekolah ke BRI jauh sehingga tidak memungkinkan siswa-siswinya mengambil sendiri di Bank.
7. Foto Copy raport lembar pertama yang berisi data siswa Penerima Dana BSM.
8. Foto Copy Kartu Pelajar.
Contoh format bisa didownload DISINI (hanya sekedar contoh disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing dan keperluan diatas). Contoh format kami kemas dalam bentuk rar. dan password akan diberikan melalui sms kepada Kepala Sekolah masing-masing.
Mohon maaf bila informasi ini kurang tepat melalui blog ini. Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan waktu, kecepatan dan ketepatan informasi. Oleh karena itu kami Mohon Saran dan Kritiknya.
Terima Kasih
UPTD LALAN
Buat Bpk/Ibu komentarnya ditunggu untuk perbaikan blog ini. Terima Kasih.
BalasHapus